Beranda / Makassar
MAKASSAR

Video Adu Argumen di Jembatan Al Azhar Makassar Viral, Penelusuran Redaksi Pengendara merupakan pecatan Brimob

Video Adu Argumen di Jembatan Al Azhar Makassar Viral, Penelusuran Redaksi Pengendara merupakan pecatan Brimob

Teropong Makassar
Teropong Makassar
MAKASSAR – Sebuah video yang memperlihatkan adu argumen antara seorang pengendara sepeda motor dengan petugas pengatur lalu lintas di kawasan Jembatan Al Azhar, Kota Makassar, menjadi perhatian warganet setelah beredar luas di berbagai platform media sosial.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Redaksi Teropong Makassar, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026. Dari video yang beredar, pengendara terlihat terlibat perdebatan dengan petugas pengatur lalu lintas yang sedang mengatur arus kendaraan di lokasi.

Dalam rekaman video, pengendara terdengar mengaku sebagai mantan anggota Brimob. Menindak lanjuti informasi tersebut, redaksi melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap identitas dan status yang bersangkutan.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pengendara tersebut merupakan Erwin Rudiansyah, mantan anggota Korps Brimob lulusan SPN Batua letting Bintara Tahun 2000 yang pernah berdinas di Yon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data yang berhasil diverifikasi redaksi, yang bersangkutan telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian pada tahun 2004 saat masih aktif berdinas.

Pemberhentian tersebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin dan kode etik berupa disersi serta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dengan demikian, status yang bersangkutan saat ini bukan lagi anggota aktif Polri maupun Korps Brimob, sehingga segala tindakan maupun pernyataan yang disampaikan merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mewakili institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Teropong Makassar menilai, beredarnya video tanpa disertai informasi yang utuh berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat, khususnya terkait status orang yang terekam dalam video tersebut.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya kembali.

Redaksi Teropong Makassar akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pembaruan maupun informasi baru yang telah terverifikasi.