Beranda / Cek Fakta
CEK FAKTA

“Kursi Bupati Sudah Diraih, Janji Jalan Bermaterai Ditagih Warga Lambara”

Surat pernyataan bermaterai tertanggal 26 April 2020 kembali menjadi sorotan. Warga Lambara mempertanyakan realisasi janji pengaspalan jalan yang disebut akan dilanjutkan setelah H. A. Muchtar Ali Yusuf terpilih sebagai Bupati Bulukumba. Upaya meminta penjelasan melalui WhatsApp juga belum terlihat mendapat balasan.

Dokumentasi warga / Redaksi Teropong Makassar
Dokumentasi warga / Redaksi Teropong Makassar Foto: Dokumentasi warga / Redaksi Teropong Makassar
**BULUKUMBA** — Kursi Bupati Bulukumba telah diraih. Masa jabatan bahkan telah berjalan bertahun-tahun. Namun bagi warga Lambara, satu pertanyaan lama belum juga menemukan jawaban: **kapan janji pengaspalan jalan yang dituangkan dalam surat bermaterai itu direalisasikan?**

Sebuah Surat Pernyataan tertanggal **26 April 2020** kembali menjadi sorotan.

Dokumen tersebut memuat komitmen perbaikan jalan di **Dusun Masowani, Kampung Lambara**, yang diawali dengan penimbunan material sirtu dan disebut akan dilanjutkan dengan pengaspalan atau hotmix setelah H. A. Muchtar Ali Yusuf terpilih sebagai Bupati Bulukumba periode 2021–2026.

Kalimat dalam surat itu cukup terang.

Disebutkan bahwa penimbunan material sirtu telah dilaksanakan dan, *Insya Allah*, akan dilanjutkan dengan pengaspalan setelah H. A. Muchtar Ali Yusuf terpilih menjadi Bupati Bulukumba.

Enam tahun kemudian, surat tersebut justru kembali berbicara.

Bukan karena warga meminta janji baru, tetapi karena **janji lama yang sudah tertulis kini kembali ditagih.**

Dokumen tersebut bukan sekadar cerita politik dari mulut ke mulut. Pada bagian bawah surat tercantum sejumlah nama dan tanda tangan, serta terdapat materai pada bagian yang mencantumkan nama H. A. Muchtar Ali Yusuf sebagai bakal calon Bupati Bulukumba periode 2021–2026.

Karena itulah pertanyaan warga Lambara menjadi sulit dianggap sepele.

**Jika saat membutuhkan dukungan masyarakat janji itu dapat dituangkan secara tertulis, mengapa setelah kekuasaan diraih masyarakat masih harus mengejar jawaban mengenai realisasinya?**

### WARGA SUDAH MENCOBA MENGHUBUNGI BUPATI

Upaya mendapatkan penjelasan rupanya tidak hanya dilakukan melalui pembicaraan di tengah masyarakat.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diperoleh redaksi, pada **22 Juli 2026** seorang warga Lambara mencoba menghubungi kontak yang tersimpan dengan nama “Andi Utta Bupati...”.

Dalam pesan tersebut, warga meminta waktu untuk bertemu dan secara langsung mempertanyakan janji perbaikan jalan di kampungnya.

Warga juga mengirimkan foto Surat Pernyataan tahun 2020 sebagai pengingat atas komitmen yang pernah dibuat.

Dalam salah satu pesan, warga menyampaikan bahwa dirinya ingin bertemu untuk menanyakan janji perbaikan jalan.

Pesan berikutnya bahkan kembali menegaskan keberadaan surat yang menurut pengirim telah dibuat dan ditandatangani di atas materai.

Namun berdasarkan tangkapan layar yang diterima redaksi, **belum terlihat adanya balasan atas pesan tersebut.**

Di titik inilah persoalan semakin menarik perhatian.

Warga sudah bertanya.

Dokumen sudah dikirim.

Janji tertulis sudah kembali diperlihatkan.

Tetapi jawaban yang diharapkan belum tampak.

### JANJI POLITIK ATAU SEKADAR KERTAS?

Persoalan ini bukan semata tentang selembar surat berusia enam tahun.

Yang dipertanyakan adalah **nilai sebuah komitmen politik setelah calon yang membuatnya memperoleh kekuasaan.**

Ketika sebuah janji pembangunan dituangkan secara tertulis, dibubuhi tanda tangan dan materai, kemudian secara eksplisit menyebut pengaspalan akan dilanjutkan setelah calon tersebut terpilih menjadi bupati, maka masyarakat tentu memiliki alasan kuat untuk meminta pertanggungjawaban.

Apalagi yang dijanjikan bukan kepentingan pribadi seseorang.

Yang dijanjikan adalah jalan.

Infrastruktur yang digunakan masyarakat.

Kebutuhan publik.

Karena itu, warga Lambara tidak sedang meminta kemurahan hati pemerintah.

Mereka sedang mempertanyakan sesuatu yang pernah dijanjikan kepada mereka.

**Apakah setelah kursi kekuasaan diraih, janji kepada masyarakat masih memiliki arti?**

Atau justru surat bermaterai tersebut kini hanya menjadi saksi bisu dari sebuah komitmen politik yang belum jelas ujungnya?

### JANGAN BIARKAN WARGA TERUS MENUNGGU

Jika pengaspalan tersebut sebenarnya sudah terealisasi, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat menjelaskan secara terbuka kapan pekerjaan dilakukan, berapa panjang ruas yang dikerjakan, sumber anggarannya, serta bentuk realisasinya.

Jika belum terealisasi, masyarakat juga berhak mengetahui alasannya.

Apakah terkendala anggaran?

Apakah tidak pernah masuk perencanaan?

Apakah terdapat persoalan teknis?

Atau memang komitmen tersebut tidak pernah ditindaklanjuti?

Jawaban terhadap pertanyaan itu jauh lebih penting daripada membiarkan warga terus berspekulasi.

Sebab semakin lama tidak ada penjelasan, semakin besar pula pertanyaan publik:

**Mengapa sebuah janji yang begitu mudah ditulis menjelang kontestasi politik justru begitu sulit dijelaskan setelah kekuasaan berada di tangan?**

### SURATNYA ADA, JANJINYA TERTULIS, WARGA MENUNGGU BUKTI

Bagi warga Lambara, persoalannya sebenarnya sederhana.

Mereka tidak membutuhkan rangkaian janji baru.

Mereka tidak membutuhkan slogan pembangunan.

Mereka hanya membutuhkan jawaban atas satu komitmen lama yang tertulis jelas sejak 2020.

**Suratnya ada.**

**Tanda tangannya ada.**

**Materainya ada.**

**Janjinya tertulis.**

Sekarang yang ditunggu hanya satu:

**buktinya.**

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada H. A. Muchtar Ali Yusuf serta Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengenai isi surat tersebut, konteks pembuatannya, dan realisasi pengaspalan jalan di Kampung Lambara.

Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan warga masih menggantung:

**Kursi bupati sudah diraih, kapan janji jalan bermaterai kepada warga Lambara ditunaikan?**